Perlukah Pemerintah Indonesia Melegalkan Judi dan Togel?

Perlukah Pemerintah Indonesia Melegalkan Judi dan Togel?

Oleh: Prasetyo Tri Sutisno

Fenomena yang tengah terjadi pada masyarakat Indonesia tentang tindakan merugikan dan asusila merupakan hal yang yang sulit ditangani oleh pemerintah. Sebagai contoh seperti maraknya kasus kriminal, kekerasan, perjudian, prostitusi, dan seterusnya. Tentunya hal tersebut akan terus menyebabkan banyak paradigma buruk di tengah masyarakat sosial. Kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah tersebut dapat dikarenakan beberapa faktor, seperti fasilitas keamanan yang kurang baik, deteksi praktik-praktik tindakan amoral yang masih kurang, dan penanganan kasus masih belum cukup baik. Sehingga pemerintah belum maksimal dalam mengatasi permasalahan tersebut

Masuk pada pembahasan terkait tindakan merugikan salah satunya adalah perjudian. Berjudi sendiri diartikan sebagai mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, tujuannya adalah mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula. Permainan dalam perjudian sendiri dapat beragam dan memiliki pengaruh adiktif kepada pelakunya. Jenis-jenis judi yang banyak dikenal oleh masyarakat juga sangat beragam seperti judi kartu, taruhan pertandingan bola, togel/lottery, judi berbasis online dan seterusnya.

Pengambilan tindakan oleh pemerintah saat ini terkait perjudian yaitu dengan hukum mutlak berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis ayat 1 KUHP, yang menyatakan bahwa tindakan perjudian merupakan tindakan yang dilarang. Hukum pidana tersebut mencakup pelaku judi, mengadakan judi, mendukung perjudian, juga menjadikan judi sebagai mata pencaharian. Sehingga tidak ada ruang sama sekali kepada masyarakat dalam melakukan tindakan tersebut. Hukuman yang diberikan oleh pemerintah juga cukup ketat dengan denda, maupun dengan pemutusan hubungan pekerjaan pada instansi tertentu. Berdasarkan banyaknya permasalahan perjudian tersebut, menjadi penting bagi pemerintah untuk memahami pola pergerakan masyarakat dalam aktivitas yang merugikan.

Pada akhirnya, masyarakat Indonesia sendiri menjadi korban dari banyaknya perjudian ilegal yang sangat mudah diakses dan kurangnya kontrol dari pemerintah. Akar permasalahan dari penipuan ini adalah tentang kurangnya akses pemerintah yang tidak dapat menjangkau secara langsung dalam menangani kondisi tersebut. Sehingga efek yang muncul adalah adanya perjudian tanpa pengawasan dari pemerintah yang dapat memicu hal-hal lain di dalamnya, seperti kekerasan, penipuan bahkan prostitusi. Jika pemerintah hanya berpaku pada sistem keamanan masyarakat, maka hal tersebut masih kurang efektif jika dilihat dari kasus perjudian yang masih banyak terjadi di Indonesia.

Prosedur Legalitas Perjudian

Berdasarkan banyaknya ilustrasi tentang dampak perjudian dan contoh kasus tersebut, terdapat salah satu opsi pemerintah yang dapat menekan aktivitas perjudian, yaitu dengan kontrol langsung oleh pemerintah melalui sistem prosedur standar ganda. Prosedur standar ganda diartikan sebagai sistem legalitas dengan menerapkan beberapa prosedur tertentu yang menitikberatkan pada kontrol dan akses pemerintah terhadap sesuatu yang dianggap merugikan, seperti halnya perjudian. Sistem tersebut dirancang oleh pemerintah sebagai salah satu jalan untuk lebih mudah mendeteksi adanya praktik perjudian yang tengah beredar di masyarakat, dengan cara melegalkan secara langsung.

Salah satu contoh sistem prosedur standar ganda yang diimplementasikan di Indonesia adalah legalitas terhadap rokok. Melalui latar belakang banyaknya perokok aktif dan tidak memungkinkan untuk dilarang di Indonesia, pemerintah menggunakan sistem standar ganda untuk melegalkan rokok dengan beberapa prosedur di baliknya. Prosedur tersebut diantaranya seperti adanya monitoring terhadap perusahaan rokok, pemberantasan rokok yang tidak sesuai standar dan ilegal, serta adanya bea cukai. Bahkan lebih kecilnya adalah tidak adanya iklan rokok yang memperlihatkan bentuk fisik dari rokok. Tujuan utama pemerintah melegalkan rokok bukanlah untuk mendukung masyarakat agar selalu merokok, namun untuk dapat lebih dekat dengan masyarakat dan mengontrol kemungkinan terburuk yang dapat disebabkan karena rokok, seperti halnya jaringan ganja, rokok illegal berbahaya, jaringan narkoba, dan seterusnya.

Penerapan standar ganda perjudian memang memiliki beberapa contoh pada negara-negara luar, namun dalam menentukan standarisasi akan membutuhkan kajian lebih lanjut. Sebagai contoh seperti memahami pola hidup masyarakat, memahami daerah-daerah dengan kasus perjudian, hingga mengidentifikasi pendapatan masyarakat. Sehingga standar ganda tersebut memiliki tujuan penjagaan ekonomi. Kemudian secara teknis juga dapat dirancang seperti pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan perjudian dan memiliki batasan loss tertentu sebagai standar permainan judi.

Melalui contoh tersebut, sistem standar ganda pemerintah dalam melegalkan perjudian juga akan diterapkan dengan prosedur serupa. Pada kenyataannya banyak diantara negara-negara dunia yang menerapkan sistem prosedur standar ganda pada perjudian, seperti di Amerika, Jepang, Eropa, Korea Selatan, dan banyak negara lainnya. Banyak kita lihat fenomena pada film-film yang secara terang-terangan masuk pada fasilitas judi di negara-negara tersebut seperti casino. Sesuatu seperti Texas Holdem Poker, Blackjack, Pacuan kuda, toto/lotre, dan sejenis perjudian lainnya menjadi hal yang sangat umum, namun tetap dalam pengawasan pemerintah. Oleh karena itu, pada negara- negara tersebut dapat mengontrol dan mengawasi tentang adanya perjudian.

Tantangan Penerapan Legalitas Perjudian di Indonesia

Sebuah sistem ataupun kebijakan memang tidak akan lepas dari tantangan dalam implementasinya. Melihat bahwa negara Indonesia memiliki karakteristik masyarakat yang cukup ketat berkaitan dengan nilai-nilai moral yang telah terpaku sebagai nilai kebaikan kolektif. Berdasarkan dari legalitas tersebut, tentunya akan banyak pihak yang menentang dengan konsekuensi yang lebih besar apabila Indonesia menerapkan legalitas perjudian tersebut. Pertama, hal tersebut akan dianggap menodai norma sosial yang merugikan baik dari segi materi maupun non-materi, dan pemerintah malah memberikan akses yang mudah di dalamnya. Kedua, masyarakat akan menangkap maksud dari pemerintah untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan dari pendapatan. Sehingga berdasarkan anggapan tersebut dapat menyebabkan ketidakpercayaan pada sisi pemerintah yang telah memanfaatkan masyarakatnya.

Pada sisi lain, Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang cukup menjunjung tinggi nilai dan norma berdasarkan dari agama dan budaya. Sebagai contohnya, ada banyak umat Muslim di Indonesia yang pastinya akan menentang pergerakan sesuatu yang dianggap sebagai haram. Sehingga hal tersebut dapat memicu adanya gerakan sosial berbasis moralitas dalam menentang adanya proposal dari pemerintah dalam melihat permasalahan perjudian ini. Melegalkan perjudian ini menjadi hal yang cukup kompleks apabila dikomparasikan dengan proyeksi kedepan tentang respon masyarakat Indonesia karena berbenturan dengan nilai-nilai yang baik.

Akhirnya tema ini menjadi menarik jika ditarik kesimpulan bahwa pemerintah seharusnya ikut masuk dan memahami pola negatif dari masyarakat dalam menerapkan sebuah prosedur yang didalamnya terdapat pro dan kontra. Jika dibenturkan dengan permasalahan halal dan haram memang memiliki kontra, namun terlepas dari itu, niat sesungguhnya dari pemerintah adalah mengontrol dan mengawasi agar tidak terjadi hal yang merugikan kedepannya.

Daftar Pustaka:

Amzah, 2006, Uang Haram, Ibrahim Bin Fathi Bin Al-Muqtadir, Jakarta

Daria Isachenko, 2020, Double Standards of International Recognition: Right vs. Might, Journal of International Analytics, Vol.11, No. 3

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta:

Balai Pustaka

https://www.ugm.ac.id/id/berita/11837-pemerintah-belum-serius-melakukan- pengendalian-rokok, 4/19/2022

Nellyani, 2017, Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel Menurut Hukum Nasional Dan Hukum Islam, UIN Alauddin Makassar

Yuridis.id, diakses pada: https://yuridis.id/pasal-303-kuhp-kitab-undang-undang-hukum- pidana/, 4/19/2022

Shared:
Artikel